Tugas seorang sekretaris dapat dikelompokkan ke dalam 8 macam yakni sbb : 1.Tugas–tugas rutin , yaitu tugas-tugas yang harus dikerjakan setiap hari tanpa memerlukan perintah khusus, perhatian khusus atau pengawasan khusus. Misalnya tugas membuka surat, menerima tamu, menyimpan surat/arsip, menerima telepon, menyusun dan membuat jadwal pimpinan. 2.Tugas-tugas khusus , yaitu tugas-tugas yang diperintahkan oleh pimpinan dengan penyelesaian secara khusus dengan dimintai pendapatnya, pertimbangan dan pengalamannya. Tugas tersebut diberikan karena adanya unsur kepercayaan bahwa sekretaris mampu menyimpan kerahasiaan tugas. Misalnya mengonsep surat perjanjian antara perusahaan dengan rekanan, menyusun surat-surat rahasia, menyusun acara pertemuan bisnis, pembelian kado/cinderamata, mengurus perjalanan bisnis /dinas pimpinan dan sebagainya. 3.Tugas-tugas istimewa , yaitu tugas-tugas yang menyangkut keperluan pimpinan antara lain: Merapihkan letak alat-alat tulis pimpinan be...
Komentar
Posting Komentar